Penipuan Jual Beli Motor Bermodus COD

Korban RK saat dikonfirmasi RT setempat

Warta Global Jatim.id - Rungkut' Telah Terjadi Tindak Pidana Penipuan Jual beli motor dengan modus COD Yang Menimpa Seorang Pemuda Berinisial RK (22) asal desa medalem rt 03 rw 02 Kec.Tulangan Kab.Sidoarjo jawatimur pada hari sabtu 28 juni 2025.

Kronologi kejadian ketika' RK menawarkan sepeda motor tersebut dengan nopol L 3209 RE berwarna merah,melalui ikhlan marketplace di facebook,selanjutnya bak gayung menyambut sepeda motor RK ada yang berminat untuk membeli dan berlanjutlah melakukan transaksi jual beli dengan cara COD.kemudian disepakati bersama tempat dan lokasi yang sudah di tentukan'yaitu di area rungkut,kemudian meluncurlah RK dari kediamanya tulangan sidoarjo menuju ketempat tersebut dengan ditemani ibunya.

Sekiranya pukul 14:10 wib RK telah tiba di tempat yang Dimaksud jl mejoyo 2 dan bertemu dengan seseorang berinisial SK untuk bertransaksi motor tersebut.

Seseorang yang berinisial SK sempat mengaku warga setempat dan juga menawarkan minum untuk meyakinkan korban RK,selanjutnya SK melakukan pengecekan nomer rangka mesin dan cek fisik lainya seperti jual beli motor pada umumnya, lalu tak lama kemudian SK meminta izin kepada korban untuk mencoba motor tersebut dipakai jalan disekitaran area tersebut menuju ke arah timur.
Untuk meyakinkan korban SK meninggalkan sepatunya juga tas yang berisi dompet berisi atm dan hp.
Barang Bukti Milik SK

na'as Setelah ditunggu tunggu SK ternyata tidak kembali ketempat,merasa sadar telah ditipu akhirnya RK mecari kesana kemari disekitaran area tersebut' dengan harapan menemukan SK dan motornya tetapi tetep tidak ada hasilnya.

Akhirnya RK meminta bantuan pak rt setempat untuk melihat rekaman cctv yang juga kebetulan masuk wilayah rt 04 rw 07 mejoyo.hingga berita ini diturunkan sepeda motor dengan nopol L 3209 RE yang dibawah SK tersebut belum diketahui rimbahnya.Red-

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BREAKING NEWS PERANG TIMUR TENGGAH PECAH" ISRAEL SERANG IRAN